Kamis, 08 Januari 2009

Kabar...

wah..buat para blogger..hati-hati niy dengan tulisannya. Soalnya kalau ketahuan mencemarkan nama orang lain atau mengutuk sesuatu yang bikin orang lain tersinggung bisa kena denda niy..sudah ada UU yang mengaturnya bagi siapa saja yang mempublikasikan tulisan yang mencemarkan nama baik orang lain kalau g dipenjara ya kena denda hingga 1 M..
Sayang kan... And next..be carefull...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan kasih commetnya di sini....