wah..buat para blogger..hati-hati niy dengan tulisannya. Soalnya kalau ketahuan mencemarkan nama orang lain atau mengutuk sesuatu yang bikin orang lain tersinggung bisa kena denda niy..sudah ada UU yang mengaturnya bagi siapa saja yang mempublikasikan tulisan yang mencemarkan nama baik orang lain kalau g dipenjara ya kena denda hingga 1 M..
Sayang kan... And next..be carefull...
Kamis, 08 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan kasih commetnya di sini....